Nama : Awalludin Ma’rifatullah Idhofi
NPM : 11212269
Kelas : 2EA21
TUGAS 4 : IDENTITAS
NASIONAL
1.
Soal : Yang dimaksud identitas nasional adalah
Jawaban :
sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
2.
Soal : Parameter identitas nasional adalah
Jawaban :
suatu ukuran atau patokan
yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu
bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan
yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami
atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
3.
Soal : Unsur-unsur identitas nasional adalah
Jawaban :
Identitas
Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu
merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa,
agama, kebudayaan, dan bahasa.
• Suku
Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300
dialek bahasa.
•
Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama
yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak
diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden
Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
•
Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya
adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif
digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan
yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
•
Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami
sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi
ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari
unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut
1)
Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar
Negara, dan ldeologi Negara.
2)
Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia
Raya".
3) Identitas Alamiah yang
meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa,
budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar