Rabu, 21 Mei 2014

TUGAS 6 : PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP IDENTITAS NASIONAL



Nama                   : Awalludin Ma’rifatullah Idhofi

NPM                    : 11212269

Kelas                    : 2EA21

TUGAS 6 : PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP IDENTITAS NASIONAL






Indonesia adalah Bangsa yang kaya akan nilai-nilai budaya dan sejarah, yang tentunya budaya dan sejarah tersebut mempengaruhi semua aspek kehidupan dan memberikan serta membantu dalam pembentukan pola fikir dan paradigma masyarakat dalam bernegara dan bertanah air.
Di era globalisasi dan jaringan informasi yang dapat di akses oleh siapapun dan kapanpun mengakibatkan terjadinya perkembangan di segala sektor dan pemahaman baru tentang budaya serta penerapan-penerapan akan pola yang diterapkan oleh Negara lain.
Salah satu Negara yang menjadi tujuan dan penyebaran jaringan informasi dan budaya global adalah Indonesia, karena Indonesia adalah Negara berkembang dengan tingkat populasi yang selalu meningkat dan ditunjang dengan fasilitas-fasilitas yang memungkinkan untuk mengakses informasi baik itu dalam bentuk informasi data maupun informasi global yang termasuk di dalamnya unsur-unsur budaya asing yang notabene tidaklah sesuai dengan budaya Timur yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia.
Indonesia dan masyarakat dunia memiliki visi yang sama akan kemajuan dan peningkatan taraf hidup serta kemajuan dalam system pemerintahan, tetapi apakah kemajuan dan peningkatan taraf hidup tersebut harus mengorbankan nilai-nilai budaya yang begitu berharga. Dan sudah semestinya sebagai generasi penerus, kita harus melestarikan budaya-budaya Indonesia yang mulai terkontaminasi oleh budaya-budaya asing yang negatif dan tidak membangun karateristik masyarakat Indonesia.
Insya Allah penulis akan memberikan sedikit penjelasan tentang apa itu identitas nasional lewat semangat nasionalismenya, globalisasi dan perkembangannya serta glokalisasi yang merupakan gabungan antara globalisasi yang dapat diterima oleh budaya lokal.
Identitas Nasional
Secara harfiah identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Pengertian Identitas pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
Dengan demikian identitas nasional suatu bangsa adalah ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Namun demikian proses pembetukan Identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan jaman. Akan terjadi pergeseran nilai dari identitas itu sendiri apabila identitas itu tidak dapat dijaga dan dilestarikan, sehingga mengakibatkan identitas global akan mempengaruhi nilai identitas nasional itu sendiri.
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur identitas itu secara normatif, berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak geografis.
Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain:
1. Pola Perilaku
adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, Misalnya : adat istiadat, budaya, dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya. Semangat masyarakat tentang pola perilaku ini sudah mulai memudar, seiring dengan waktu budaya ramah tamah khas Indonesia serta semangat gotong royong sudah beralih wajah menjadi acuh tak acuh dan individualistis dan materialistis.
2. Lambang-Lambang
adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang, Misalnya : Bendera, Bahasa, dan lagu Kebangsaan.
3. Alat-alat perlengkapan
adalah Sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan tekhnologi, misalnya : bangunan candi, Masjid, Gereja, Peralatan manusia seperti pakaian Adat, dan teknologi Bercocok tanam : dan teknologi seperti kapal laut, Pesawat terbang, dan lainnya
4. Tujuan yang Ingin dicapai
Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti : Budaya Unggul, presentasi dalam bidang tertentu. Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, Yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia. Dan dalam usaha tersebut pemerintah seharusnya lebih memperhatikan dunia pendidikan, peningkatan pendidikan akan mempengaruhi kesejahteraan rakyat Indonesia secara tidak langsung.
2.2 Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional
Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.
1. Sejarah
Indonesia adalah Negara yang begitu kaya akan nilai sejarah, itu dao=pat dibuktikan dari berbagai tulisan pakar tentang sejarah perjuangan dan usaha dalam merebut kemerdekaan. Sejarah juga mencatat, sebelum menjadi sebuah identitas negara bangsa yang Modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
2. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu : akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal Budi bangsa Indonesia, misalnya dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia . Sedangkan unsur Identitas peradabannya, salah satunya tercermin dari keberadaan dasar negara Pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama ( shared values ) bangsa Indonesia yang majemuk, sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak memiliki oleh bangsa lain di dunia.
3. Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan Identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian , lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan, kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4. Agama
Keanekaragam Agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas atas kelompok lainnya.
5. Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung ( lingua franca ) berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturisasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat di terapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut. Menurut Stiglitz sebagai mana dikutip sugeng bahagijo dan darmawan triwinowo disatu sisi globalisasi menbawa potensi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi banyak Negara, peningkatan standar hidup serta perluasan akses atas informasi dan teknologi, disisi lain telah membawa kesenjangan utara-selatan serta kemiskinan global.
Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk, seperti diuraikan scolte(2000), sebagai mana dikutip Sugeng Bahagijo dan darmawan triwibowo, bahwa globalisasi sering diidentikkan dengan: 1. internasionalisasi yaitu hubungan antar Negara, meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal; 2. liberalisasi yaitu pencabutan pembatasan-pembatasan pemeritah untuk membuka ekonomi tanpa pagar (borderless world) dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan ijin masuk suatu Negara (visa); 3. Universalisasi yaitu ragam hidup seoerti makanan Mc Donald, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru dunia; 4. Westernisasi atau Amerikanisasi yaitu ragam hidup dan budaya barat atau amerika; 5. De-teroterialisasi, yaitu perubahan-perubahan geografi sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat dan distance menjadi berubah.
Istilah globalisasi telah menjadi istilah umum yang dibicarakan oleh setiap orang hingga diskusi ilmiah dalam lingkungan akademik.
Beberapa unsur penting yang terkait dengan globalisasi adalah:
1. Global Space ( Dunia maya)
Globalisasi informasi ditunjukan dengan semakin pesatnya penggunaan media elektronik dalam mengirim dan menerima informasi, surat kabar, radio dan televisi tidak lagi merupakan sumber utama informasi; kehadiran internet telah memudahkan informasi dunia diterima oleh siapapun dipenjuru pelosok dunia. Jika radio dan televisi masih dapat di awasi dan diatur oleh kekuasan politik sebuah Negara, tidak demikian dengan media internet.
Dengan media internet, memungkinkan pengiriman informasi dalam jumlah yang tidak terbatas, dalam waktu yang lebih cepat, dan dengan biaya lebih murah. Melalui media internet siapapun dapat mengirim dan mengakses informasi tanpa persyaratan lisensi atau bukti kompetensi apapun.
Keadaan tersebut membawa beberapa akibat sosial dan budaya :
Pertama, mengecilnya ruang dan waktu yang mengakibatkan hampir tidak ada kelompok orang atau bagian dunia yang hidup dalam isolasi. Informasi tentang keadaan di tempat lain atau situasi orang lain dapat menciptakan suatu pengetahuan umum yang lebih luas dan aktual dari ada yang ada sebelumnya, informasi ini pada giliranya dapat menimbulkan suatu solidaritas global yang melintasi kelompok etnis, batas teritorial negara, atau kelompok agama. Pada saat yang sama, informasi yang serba canggih ini dapat pula memberikan kemudahan bagi seseorang atau suatu kelompok untuk bergabung dengan kelompok kejahatan lintas negara untuk merancang kejahatan internasional yang terorganisir. jaringan terorisme internasional dapat dimasukan ke dalam kelompok ini.
Kedua, dalam bidang politik, batas-batas teritorial suatu negara menjadi kurang berfungsi. Batas negara tidak lagi menjadi batas informasi, karena seorang yang berada di sebuah kampung di Jayapura, misalnya, dapat berhubungan langsung lewat internet dengan seseorang di New York atu di kota Roma.
Ketiga, semua kategori dalam social space menjadi tidak relavan lagi. Perbedaan sosial seperti umur, jenis kelamin, agama, status sosial, besarnya pendapatan, pejabat atau rakyat, tingkat pendidikan menjadi tidak lagi menjadi penting dalam konteks infomasi melalui jalur internet.
Tantangan Masa Depan Dalam Gelombang Globalisasi
Beberapa yang menjadi tantangan besar dan bersama, mengutip pendapat Tilaar, yang diakibatkan gelombang globalisasi adalah sebagai berikut:
1. Program melawan kemiskinan. Globalisasi bukan hanya memberikan banyak nilai positf tetapi juga dapat mengakibatkan semakin miskinnya negara-negara yang sumber daya manusianya rendah, serta kurangnya sumber daya alam. Masalah kemiskinan bukan hanya milik suatu masyarakat tetapi merupakan tanggung jawab intenasional. Kesenjangan antara Negara kaya dan Negara miskin semakin melebar di dalam era globalisasi apabila tidak diambil langkah untuk membantu yang lemah.
2. Memperjuangkan dan melaksanakan Hak Asasi Manusia. Gelombang globalisasi dapat saja mengijak-injak hak asasi manusia apabila motif yang mendasari perubahan sosial dan ekonomi semata-mata berdasarkan frofit. Hak Asasi Manusia perlu dijaga dan dikembangkan oleh karena itu dengan menghormati Hak Asasi Manusia maka demokrasi akan semakin berkembang. Oleh sebab itu, hak asasi manusia harus menjadi agenda internasional untuk menjadi bentang dari arus globalisasi yang dapat bersifat dehomanisasi.
3. Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman. Perdangangan bebas, hak asasi tidak dapat dilakukan di dalam negara yang kacau. Kini manusia berlomba-lomba untuk menciptakan dunia yang lebih makmur dan kemakmuran itu hanya dapat diwujudkan di dalam kerja sama internasional yang aman. Oleh sebab itu, berbagai upaya untuk meningkatkan kerjasama multilateral haruslah dipacu.
4. Perlu diwujudkan tatanan ekonomi dankeuangan yang baru. Lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan lama yang dilahirkan pada masa perang dingin seta tatanan dunia yang lama, seperti badan-badan IMF, World bank, WTO, perlu ditata kembali supaya lebih sesuai dengan tuntutan hidup internasional yang baru.
5. Melindungi dan memelihara planet bumi sebagai satu-satunya tempat kehidupan bersama manusia. Oleh kerena itu tanggung jawab ekosistem merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dunia.
6. Kerja sama regional perlu di kembangkan di dalam rangka kerja sama internasional. Bahkan Alan Rugman di dalam bukunya The end of Globalization menyatakan bahwa sebenarnya kerja sama internasional tertumpu pada kerja sama regional, bahkan kerja sama bilateral atau kerja sama nasional dalam rangka kerja sama regional tersebut.
Salah satu konsep yang ikut berkembang bersama globalisasi adalah glokalisasi. Istilah glokalisasi dipopulerkan oleh Roland Robertson pada tahun 1977 dalam konfrensi “Globalization and Indigenous Culture”. Secara umum glokalisasi adalah penyesuaian produk global dengan karakter lokal. Ada juga yang berpendapat glokalisasi adalah berfikir global bertindak lokal. Menurut Eko Budiarjo guru besar Universitas Diponegoro glokalisasi adalah glokalisasi dengan cita rasa lokal.
Dalam wilayah budaya , glokalisasi dimaknai dengan munculnya interpretasi produk-produk global dalam konteks lokal yang dilakukan oleh masyarakat didalam berbagai wilayah budaya. Interpretasi lokal masyarakat tersebut kemudian juga membuka kemungkinan adanya pergeseran makna atas nilai budaya. Dalam proses glokalisasi medium bahasa juga di pergunakan.
Hal ini yang mengakibatkan banyak terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai yang dulunya sangat dominan pada kalangan masyarakat dan dijalankan dengan sepenuh hati, sekarang sudah menjadi barang yang aneh dan langka. Pengaruh globalisasi terhadap masyarakat yang ditransformasikan ke dalam budaya Indonesia yang akhirnya akan mensinergikan budaya-budaya “Timur” Indonesia terhadap budaya “Barat” yang cenderung kepada Liberalisme dalam usaha pencapaian Glokalisasi yang meminimalisasi bahkan menghilangkan budaya-budaya Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan dan kesopanan.
Nasionalisme dan Globalisasi
Salah satu isu penting yang mengiringi gelombang demokrasi adalah munculnya wacana multikulturisme. Multikulturisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa maupun agama. Gerakan multicultural muncul pertama kali di Kanada dan Australia sekitar 1950-an.
Multikultural menjadi semacam respon kebijakan baru dalam keragaman.dengan kata lain, adanya komunitas yang berbeda saja tidak cukup, karena yang terpenting adalah komunitas tersebut diperlukan sama oleh warga Negara maupan Negara.
Menurut Achmad Fedyani Safiudin menyatakan ada tiga cara pandang atau pemahaman orang tentang multikulturisme, yaitu; 1. Popular; 2. Akademik; 3. Politis.
Karakter masyarakat multikultur adalah toleran. Mereka hidup dalam semangat peacepul co-existace, hidup berdampingan secara damai. Dalam perspektif multikulturisme, baik individu maupun kelompok hidup dalam societal cohesion tanpa kehilangan identitas etnik dan kultur mereka.
Ini adalah harapan kita semua, bagaimana kita dapat mengadopsi nilai dan budaya dari luar yang baik bagi bangsa ini serta adanya badan pengawasan serta pengembangan budaya asli Indonesia dari Pemerintah, jangan sampai budaya tersebut menjadi terkikis dan hilang dari masyarakatnya sendiri, akibat dari arus globalisasi yang begitu
Hakikat kemerdekaan suatu negara akan tampak disaat negara itu dapat menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai budayanya sendiri, dan selalu membuka diri terhadap nilai positif dari luar baik itu yang berbentuk budaya, ekonomi, politik, dan lain-lain.
Keberagaman adalah suatu berkah dari Pengatur Alam Semesta ini, dan sebagai suatu bangsa yang beragama kita seharusnya dapat menghargai keberagaman global serta dapat memilih serta memilah yang terbaik untuk diterpakan di Negara tercinta Republik Indonesia. Karena keberagam merupakan hadiah dari Allah SWT yang harus kita syukuri dan harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, Allah menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa adalah untuk saling kenal-mengenal untuk bersama-sama mendapatkan gelar taqwa. Taqwa dalam konteks universal dan global adalah terciptanya masyarakat dunia yang madani dan selaras dengan ajaran dan perintah Allah SWT. Hal ini termaktub dalam ayat Suci al-Qur’an yang berbunyi :
Artinya : “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau dia Telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”. (QS. Al-Hujuraat : 9)
Semangat bersatu dalam mencari Ridha dan Cinta Allah pasti akan dapat menangkal segala bentuk negative globalisme, karena dengan semangat ridha dan cinta kepada Allah maka kita dapat mentransformasikan segala kaidah agama kedalam budaya dan kita dapat menyesuaikan tindakan-tindakan atau aksi yang terstruktur lewat kacamata agama, Allah pasti menolong dan menyelamatkan Bangsa ini dari pengaruh negative arus globalisasi, seperti yang sebutkan Allah dalam Al-Qur’anul Karim :
Artinya : “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau Saudara-saudara ataupun keluarga mereka. meraka Itulah orang-orang yang Telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung”. (QS. Al-Mujaadilah : 22)

 

TUGAS 5 : WARGA NEGARA YANG TIDAK MEMILIH PEMILU LEGISLATIF 2014



Nama                   : Awalludin Ma’rifatullah Idhofi

NPM                    : 11212269

Kelas                    : 2EA21



TUGAS 5 :

ARTIKEL "WARGA NEGARA YANG TIDAK MEMILIH PEMILU LEGISLATIF 2014"


WARGA NEGARA YANG TIDAK MEMILIH PEMILU LEGISLATIF 2014


Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. Dalam sistem Parlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan menujuk eksekutif. Dalam sistem Presidentil, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama, dan bebas, dari eksekutif. Sebagai tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk menaikkan pajak dan menerapkan budget dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif juga kadangkala menulis perjanjian dan memutuskan perang.
Pemilihan Umum Anggota DPR dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka yang perhitungannya didasarkan pada sejumlah daerah pemilihan, dengan peserta pemilu adalah partai politik. Pemilihan umum ini adalah yang pertama kalinya dilakukan dengan penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak, bukan berdasarkan nomor urut (pemilih memilih calon anggota DPR, bukan partai politik).
Pemilu Legislatif merupakan salah satu tonggak sejarah Republik Indonesia karena pemilu legislatif tersebut akan turut menentukan arah negeri kita Indonesia. Banyak harapan besar tertumpu pada calon-calon wakil rakyat yang akan terpilih dan duduk di legislatif Indonesia serta sistem pemerintahan Indonesia yang demokratis dimana suara masyarakat pun turut andil dan sangat penting didalam pemilu.
tetapi banyaknya warga negara yang tidak memilih calon legislatif khususnya pemilu legislatif tanggal 9 april 2014 dikarenakan peraturan dari TPS yang harus dipenuhi warga yang ingin memilih suaranya.
TPS 1 : Utk pindah TPS, hrs membawa kertas C-5 (kertas keterangan pindah TPS). Kertas undangan C-6 tidak lagi berguna.
TPS II : Pendaftaran dgn KTP tidak berlaku, karena alamatnya berbeda kota. Harus menggunakan KTP alamat jakarta dan baru bisa nyoblos jam 12.
TPS III : Sama halnya dengan kasus TPS I & II, ditambah jika memang ingin menggunakan KTP beda kota, hrs daftar sebelum hari H, dgn daftar ke KPPS setempat dan membawa KTP & KK.
serta mengurus form A5 dan kalau dari luar kota pendaftarannya dari 3 hari yang lalu sedangkan banyak mahasiswa yang berkuliah di luar daerah dan ingin memasukan suaranya dalam pemilihan umum tahun ini bukan hanya mahasiswa saja bahkan orang yang mengadu nasib di luar daerah pun juga ingin memilih dan memasukan suaranya serta mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat yang lain. belum tentu masyarakat yang mengadu nasib bisa untuk kembali kedaerah asalnya hanya untuk memilih pemilu. mereka juga ingin di permudah bukan dipersulit sehingga banyaknya masyarakat yang tinggal di luar daerah terpaksa golput.
sebagian masyarakat mungkin kesulitan dalam memasukan suaranya tetapi sebagian masyarakat pun memilih golput dikarenakan banyaknya korupsi dimana-mana dan berfikiran untuk apa memilih kalau calon legislatif yang kita pilih korupsi dan memakan uang masyarakat. entah apa yang ada di benak para pejabat-pejabat tinggi. sehingga membuat masyarakat kecewa dan memilih untuk mengurungkan niatnya dalam pemilu Legislatif tahun 2014.